Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cover Clearance Lindungi Hak-Hak Musisi Cover dan Pencipta Lagu di Indonesia

Senin, 31 Juli 2023 – 09:21 WIB
Cover Clearance Lindungi Hak-Hak Musisi Cover dan Pencipta Lagu di Indonesia - JPNN.COM
Cover Clearance Lindungi Hak-Hak Musisi Cover dan Pencipta Lagu di Indonesia. Foto: Cover Clearance

jpnn.com, JAKARTA - Sosialoka Indonesia (sosialoka.id) melihat konten menyanyikan kembali lagu orang lain berpotensi melanggar hak cipta yang merugikan musisi. 

Tidak itu saja, kemungkinan terjadinya pencurian aset lagu justru akan merugikan musisi cover itu sendiri.

Menjawab kekhawatiran itu, Sosialoka Indonesia membuat program Cover Clearance yang menghubungkan kreator konten dan pemegang lisensi lagu.

"Sehingga kegiatan meng-cover lagu menjadi legal dan lebih aman," kata Miftah Faridh Oktofani, owner Sosialoka dalam keterangannya, Senin (31/7).

Program ini memberikan edukasi kepada YouTuber mengenai cara meng-cover lagu yang benar dan aman. Salah satu kegiatannya, yakni UnderCover Jogja pada 12 Juni 2023.

Menurut Miftah, Cover Clearance memungkinkan kreator konten cover untuk memproduksi lagu dengan lebih banyak lagi dengan aman.

Program tersebut, bahkan difasilitasi untuk berkolaborasi dengan penyanyi asli, seperti Anji, Ade Govinda, Cakra Khan, Mario G Klau, Steven Pasaribu, dan lainnya.

"Kami memfasilitasi penyanyi cover ini untuk tampil di panggung offair yang digagas Beranjak Gigs untuk mengimbangi performa mereka," tutur Miftah.

Cover Clearance menjadi solus bagi musisi cover dan pencipta lagu di Indonesia, dalam mendapatkan hak-hak mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close