Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Covid-19 Meningkat, Kemenkes Soroti Risiko bagi Tenaga Kesehatan

Senin, 14 Februari 2022 – 08:55 WIB
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Soroti Risiko bagi Tenaga Kesehatan - JPNN.COM
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menanggapi lonjakan Covid-19. Ilustrasi. Foto: tangkapan layar dalam video Kemenkes

Selain itu, bisa juga dilakukan penyediaan transportasi antar-jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan nonemergensi, serta meningkatkan layanan telemedisin.

Nadia juga mengatakan perlunya melibatkan dokter atau tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin.

Kemudian, perlu juga penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan sebagai konsultan.

Rumah sakit juga bisa mengatur mobilisasi tenaga kesehatan di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19 untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif. 

Untuk strategi eksternal rumah sakit,  bisa dilakukan dengan mobilisasi relawan dan koordinasi dengan organisasi profesi dalam menyediakan tenaga cadangan untuk membantu.

Bisa juga dilakukan mobilisasi tenaga kesehatan rumah sakit dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi.

Langkah lain dalam strategi eksternal rumah sakit ialah memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan untuk membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di nonfaskes  untuk membantu merawat pasien Covid-19.

Nadia menjelaskan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19, baik asimptomatik atau gejala ringan dengan perbaikan gejala seperti hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, bisa kembali bekerja minimal 5 hari setelah gejala pertama muncul, ditambah dengan dua kali pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif setelah 24 jam.

Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close