Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Covid-19 Menurun saat PPKM Level 4, Lestari Dorong Penerapan Norma Baru

Senin, 23 Agustus 2021 – 18:14 WIB
Covid-19 Menurun saat PPKM Level 4, Lestari Dorong Penerapan Norma Baru - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta penurunan jumlah kasus aktif positif Covid-19 diikuti penerapan norma baru kegiatan masyarakat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan keberhasilan PPKM Level 4 menekan jumlah kasus positif Covid-19 harus segera diikuti dengan upaya membiasakan masyarakat menerapkan norma baru dalam keseharian.

"Keberhasilan sejumlah daerah menekan pertambahan jumlah kasus positif Covid-19, harus diikuti dengan berbagai upaya untuk menerapkan norma baru dalam keseharian masyarakat," kata Lestari Moerdijat di Jakarta, Senin (23/8).

Catatan Satgas Covid-19 per Minggu (22/8) menyebut kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.408 kasus. Kabar baiknya, angka kesembuhan bertambah 24.276 orang.

Pada tanggal yang sama Satgas Covid-19 juga mencatat ada penurunan kasus aktif Covid-19 sebanyak 12.898 kasus. Total kasus aktif di Indonesia tercatat 306.760 kasus.

Bahkan, ujar Lestari Moerdijat, Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyatakan wilayahnya sudah masuk zona hijau.

Oleh karena itu, Lestari menekankan perlunya penerapan norma baru sebagai acuan masyarakat dalam aktivitas keseharian menyusul penurunan jumlah kasus positif Covid-19, sehingga pengendalian penyebaran virus Corona ini dapat terus dilakukan.

Menurut dia, untuk memastikan sebaran Covid-19 tetap terkendali, sejumlah persyaratan harus diterapkan dalam kegiatan keseharian masyarakat.

Sebagai contoh, persyaratan sudah divaksin Covid-19, test swab bila akan berkegiatan yang melibatkan banyak orang atau melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lain.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut norma baru harus disiapkan setelah kasus Covid-19 menurun saat penerapan PPKM Level 4.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News