CPNS Bermasalah Tak Bakalan Kantongi NIP
Rabu, 23 Maret 2011 – 19:19 WIB

JAKARTA - Badan Kepegawai Negara (BKN) lagi-lagi mengingatkan panitia seleksi CPNS agar tidak sembarangan menerima berkas pelamar yang tak sesuai kualifikasi pendidikan dalam seleksi administrasi. Kalaupun nantinya yang bersangkutan lulus, BKN tidak akan menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Kami sudah sering mengimbau agar panitia seleksi menolak berkas yang tidak ada formasinya (kualifikasi pendidikan maupun jabatan). Meski lolos di seleksi administrasi, tes tertulis, kesehatan, dan psikotes, kalau berkasnya CPNS-nya tidak sesuai kualifikasi pasti akan digugurkan BKN," ujar Kepala Sub Bagian Publikasi BKN, Petrus Sujendro di Jakarta, Rabu (23/3).
Dia mencontohkan kasus yang terjadi pada penerimaan CPNS Pemkot Bekasi. Di mana ada tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi untuk formasi umum dan dinyatakan lulus hingga pemberkasan di BKD Pemkot Bekasi, namun hingga saat ini belum mendapatkan NIP.
"Kalau ketemu masalah seperti ini, BKN pasti yang disalahkan. Padahal BKN akan menyeleksi setiap berkas yang diajukan BKD sebelum diproses selanjutnya (pemberkasan NIP)," tuturnya.