Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

CPNS dari Honorer K2 Belum Tuntas, Bagaimana Mengurus PPPK?

Jumat, 23 Oktober 2020 – 06:44 WIB
CPNS dari Honorer K2 Belum Tuntas, Bagaimana Mengurus PPPK? - JPNN.COM
Para honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK masih harus bersabar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabupaten Bondowoso dinilai lambat menyelesaikan masalah CPNS yang direkrut dari honorer K2 pada 2018.

Mestinya, tahun ini mereka sudah berstatus PNS 100 persen dan bukan lagi CPNS dengan gaji 80 persen.

Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso, Jatim, Jufri mengungkapkan, lambatnya proses ini sudah terlihat sejak penerbitan SK CPNS.

Pelaksanaan Latsar (pelatihan dasar CPNS)) dan tes kesehatan, semuanya sangat lambat dibandingkan kabupaten tetangga, seperti Jember, Situbondo, Lumajang dan Probolinggo.

Sampai saat ini honorer K2 yang lulus seleksi CPNS 2018 masih belum menerima SK PNS 100 persen.

Sedangkan CPNS dari jalur honorer K2 di kabupaten tetangga sudah sempurna menjadi PNS 100 persen.

"Apa sebenarnya sih yang ditunggu pemda? Kenapa mengulur waktu teman-teman mendapatkan status PNS secara utuh?" kata Jufri kepada JPNN.com, Jumat (23/10).

Dia berharap, pandemi COVID-19 jangan dijadikan alasan klasik untuk membenarkan keterlambatan ini.

Masih ada daerah yang belum menuntaskan masalah CPNS dari halur honorer K2, bagaimana bisa mengurus PPPK?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News