CPNS di Kubu Raya Diseleksi Ulang
Jumat, 14 Oktober 2011 – 10:07 WIB
Dalam pertemuan dengan Kemenpan dan RB, pihaknya menyampaikan tentang kondisi riil yang terjadi di Kalbar, di mana ada beberapa kabupaten/kota yang mengalami kelebihan pegawai, ada yang cukup dan ada pula yang kekurangan pegawai, terutama daerah-daerah pemekaran baru. Disampaikan pula tentang kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang dialami oleh daerah-daerah di Kalbar secara umum.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Komisi D meminta agar moratorium tidak diterapkan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Ternyata, kata Sudarno, permintaan ini sudah sejalan dengan Peraturan Bersama Menpan RB, Mendagri dan Menkeu tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS.
Pada pasal dua peraturan bersama ini, dijelaskan bahwa ada kekecualian bagi dalam kebijakan moratorium penerimaan CPNS, yaitu bagi lembaga yang masih membutuhkan tenaga pendidik, tenaga dokter, perawat serta jabatan yang bersifat khusus dan mendesak. Jabatan yang bersifat khusus dan mendesak ini misalnya instruktur di UPT atau Balai Latihan Kerja. Selain itu, kekecualian juga berlaku bagi daerah yang besaran anggaran belanja pegawainya di bawah dari 50 persen total APBD 2011.