Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

CR Nekat Bawa Kabur Anak Orang, Alasannya, Duh!

Sabtu, 09 Oktober 2021 – 16:55 WIB
CR Nekat Bawa Kabur Anak Orang, Alasannya, Duh! - JPNN.COM
CR (30), pelaki kasus penculikan anak di bawah umur, saat di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/10). Foto: Dokumentasi Polrestabes Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang wanita berinisial CR (30), pelaku kasus penculikan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan kejadian bermula saat pelaku bertamu ke rumah orang tua korban di Bandung, Jawa Barat, pada 24 September 2021.

Adapun pelaku dan ayah korban sudah kenal dekat dan berteman. Pelaku kemudian mengajak anak korban berinisial RMZ (5) ke hotel untuk berenang.

"Ayah korban mengizinkan karena pelaku dikenal orang baik dan tidak memiliki niat jahat. Namun, pada malam harinya korban tidak juga dikembalikan," kata Rudi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10).

Pelaku lantas membawa korban ke Surabaya untuk dikenalkan kepada orang tuanya, sebagai anaknya.

Sebelumnya, pelaku kerap meminta uang kepada orang tuanya dengan alasan untuk menghidupi anaknya. Orang tua pelaku pun meminta CR untuk menunjukkan anaknya.

CR sendiri pernah menikah lalu bercerai dan tidak memiliki anak.

Orang tua korban yang khawatir kemudian melapor pihak kepolisian. Polisi lalu menangkap pelaku pada 4 Oktober 2021 lalu.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang wanita berinisial CR (30), pelaku kasus penculikan anak di bawah umur, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close