Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Crazy Rich Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun

Jumat, 04 Maret 2022 – 20:44 WIB
Crazy Rich Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun - JPNN.COM
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Dok. Humas Polri

Adapun pasal yang digunakan, yakni Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

“Ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun,” kata Gatot. (cuy/jpnn)

Polri memastikan kasus dugaan penipuan dan investasi bodong yang menjerat crazy rich Doni Salmanan bukan terkait Binomo, melainkan Quotex.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News