Crew dan Truk Diciduk, Ahmad Dhani: Kalau Ditahan Berarti Lakukan Pelanggaran
jpnn.com - JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani mempertanyakan delapan crew-nya yang diamankan polisi terkait aksi yang akan dilakukan, 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.
"Kalau ditahan harus jelas melanggar pasal apa? Anak buah saya ditahan resmi apa enggak, buat di BAP atau apa, harus jelas," kata Dhani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5).
Selain itu, ada tiga mobil pengangkut alat-alat persiapan demo yang juga ditahan. "Truk punya teman kami, mobil pembawa genset sewa, mobil box dan APV punya saya. Isi mobil box-nya ya sound system karena kan kami mau bikin konser di KPK," ucap Dhani.
Suami siri Mulan Jameela itu ingin melakukan demo dengan cara bernyanyi. Sebab, dirinya penyanyi, bukan orator.
"Kalau memang enggak boleh masuk cukup enggak boleh masuk aja, kenapa mesti ditahan? Artinya mobil kalau sudah ditahan berarti melakukan pelanggaran," ungkap Dhani. (gil/jpnn)