CropLife Indonesia Apresiasi Polri Berantas Peredaran Produk Pertanian Ilegal di Lampung Selatan
jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - CropLife Indonesia mengapresiasi Polres Lampung Selatan atas keberhasilan dalam penegakan hukum terhadap kasus pemalsuan benih sepanjang 2022.
Pemberian penghargaan kepada jajaran Polres Lampung digelar di Hotel Radison Lampung, 19 September 2023.
Executive Director CropLife Indonesia, Agung Kurniawan mengatakan keberhasilan Kepolisian Lampung Selatan ini tentunya patut diapresiasi karena diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku serta memberikan contoh konkret penegakan hukum kepada masyarakat luas.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Kesepahaman dan Komitmen bersama dalam upaya penegakan hukum dan memerangi pemalsuan produk pertanian di masa yang akan datang.
"Polres Lampung Selatan telah menetapkan tersangka hingga putusan pengadilan terhadap terdakwa pemalsu benih dengan hukuman 5 bulan penjara dengan total barang bukti yang disita sebesar 500 kilogram benih palsu yang siap diedarkan," ujar Agung Kurniawan.
Dijelaskannya, peredaran produk pertanian palsu yang hingga kini marak terjadi menyebabkan kerugian yang besar bagi banyak pihak. Di antaranya konsumen dalam hal ini petani, produsen merek dan tentunya kehilangannya pendapatan pemasukan negara dari sisi pajak.
"Perihal ini menjadi perhatian dan komitmen Asosiasi CropLife Indonesia dan jaringan anggota perusahaan yang tergabung di dalamnya untuk secara aktif membangun upaya strategis dalam memberikan pemahaman dan membangun sinergitas dengan multi pihak di sektor pertanian, khususnya Aparat Penegak Hukum (Kepolisian)," katanya.
Agung melanjutkan, salah satu dampak negatif dari peredaran produk palsu adalah dapat menghambat produktivitas hasil pertanian untuk mendapatkan hasil yang optimal. Dikarenakan mendapatkan produk berkualitas rendah yang tidak sesuai dengan harapan.