CSR jadi Instrumen Pengurang Pajak
Ada UU, Belum Ada PPKamis, 09 Desember 2010 – 15:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berencana untuk menjadikan Corporate Social Responsibilities (CSR) sebagai instrumen pemotongan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Namun begitu, implementasi CSR ini masih sulit direalisasikan. Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP, Iqbal Alamsyah, di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (9/12), mengatakan bahwa selama ini CSR sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 40 tahun 2007 yang mengatur tentang perseroan terbatas. Namun, pelaksanaan CSR masih sulit diawasi dan belum terealisasi dengan baik.
"Padahal CSR ini merupakan tanggungjawab sosial perusahaan yang melekat, untuk menciptakan hubungan yang seimbang sesuai dengan norma, nilai dan budaya setempat. Karena potensinya besar, maka CSR ini direncanakan menjadi instrumen pengurang pajak. Jadi, bisa terkoordinasi dengan baik," kata Iqbal.
Hanya saja, meski sudah ada UU-nya, pelaksanaan teknis untuk menjadikan CSR sebagai instumen pengurang pajak, masih belum dimiliki oleh Ditjen Pajak. Apalagi pemerintah tetap berhati-hati untuk membuat instrumen mengenai CSR, karena tidak ingin mengganggu stabilitas investasi perusahaan.
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berencana untuk menjadikan Corporate Social Responsibilities (CSR) sebagai instrumen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
Sabtu, 04 Mei 2024 – 00:31 WIB - Bisnis
Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:08 WIB - Bisnis
BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:59 WIB - UMKM
Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sarwendah Gugat Cerai, Ria Ricis Resmi Menjanda
Sabtu, 04 Mei 2024 – 04:56 WIB - Bisnis
Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
Sabtu, 04 Mei 2024 – 00:31 WIB - Bisnis
RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
Sabtu, 04 Mei 2024 – 03:07 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea: An Se Young Absen
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:03 WIB