Cuaca Ekstrem, Kapal Roro Bintan-Natuna tak Berlayar
Menurut dia, Kapal Roro Bahtera Nusantara 01 di Pelabuhan Tanjunguban tidak diizinkan berlayar pada 23 Desember 2022.
Seluruh penumpang, barang dan kendaraan milik penumpang tersebut dikeluarkan dari kapal, setelah BMKG mengumumkan peringatan dini terkait gelombang laut di Natuna yang mencapai 6 meter dan Anambas 4 meter pada saat itu.
Pihak ASDP mengembalikan uang pembelian tiket kepada penumpang.
Namun, Kapal Bukit Raya dari Pelabuhan Kijang, Bintan menuju Natuna dan Anambas masih berlayar pada hari yang sama.
Kapal itu menjadi alternatif bagi warga untuk berangkat ke Natuna dan Anambas.
"Penumpang tetap dapat berangkat dengan menggunakan Kapal Bukit Raya. Alhamdulillah, aman," katanya.
Dia mengimbau seluruh pihak pengelola jasa transporasi laut untuk berpedoman pada hasil pantauan cuaca yang dilakukan BMKG.
"Bila cuaca ekstrem, jangan paksakan untuk berlayar karena berakibat fatal," pungkas Junaidi. (antara/jpnn)