Cubit Murid, Dijemput Polisi
jpnn.com - BANJARMASIN - Guru sudah selayaknya mendidik dan membimbing muridnya dengan cara santun dan lembut. Namun, cara yang dilakukan WS (50), ini memang keterlaluan.
Oknum guru SDN Negeri Kuin Utara ini diduga melakukan pemukulan dan mencubit muridnya MA (8) hingga memar. Akibatnya, ia dijemput anggota Jatanras Polresta Banjarmasin setelah dilaporkan orang tua korban.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Albert melalui Kanit PPA Ipda Ria Ariyanti membenarkan penjemputan oknum guru tersebut. “Sudah dijemput terlapor siang tadi (kemarin) saat berada di sekolah. Sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
WS dijemput berdasarkan laporan Ariyanto (33), warga Kuin Utara RT 11. Orang tua MA ini tak terima dengan kekerasan yang dilakukan oknum guru itu, Kamis (7/8) sekitar pukul 09.30 Wita.
Dalam laporannya korban mengaku oknum guru tersebut telah melakukan pemukulan, menjewer dan mencubitnya pada Kamis (6/8) pagi. Pemicunya MA bercanda dengan temannya saat aktivitas belajar di dalam kelas.
Tanpa ada teguran si oknum langsung mendekati lalu memukul dan mencubitnya beberapa kali. Bahkan aksi oknum tersebut bukan hanya satu kali ini saja dan murid yang lain pernah menjadi korbannya. “Sering memukul dan mencubit pak guru itu. Saya takut sekolah dan ketemu pak guru,” kata MA kepada penyidik. (lan)