Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cukai Rokok Batal Naik, Misbakhun Puji Keberpihakan Jokowi

Jumat, 02 November 2018 – 23:29 WIB
Cukai Rokok Batal Naik, Misbakhun Puji Keberpihakan Jokowi - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun bersama konstituennya dari kalangan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Foto: dokumentasi pribadi for Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengapresiasi keputusan pemerintah membatalkan rencana menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Menurutnya, keputusan itu merupakan bukti keberpihakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada petani dan buruh industri hasil tembakau (IHT).

“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang memperhatikan aspirasi para pelaku industri pertembakauan selama ini,” kata Misbakhun di DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (02/11).

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah tidak jadi menaikkan cukai rokok tahun 2019. Keputusan itu berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat (2/11).

Misbakhun menambahkan, keberpihakan pemerintah terhadap petani tembakau dan buruh IHT merupakan hal penting. Sebab, kebijakan itu menyangkut keberlangsungan hidup mereka.

Kendati demikian, Misbakhun memuji pemerintah yang tetap memperhatikan aspek kesehatan di dalam membuat sebuah kebijakan soal tembakau. “Sekali lagi ini menunjukkan sikap Presiden Jokowi yang aspiratif dan keberpihakan pemerintah terhadap para petani tembakau dan para buruh IHT terbukti nyata,” tegas Misbakhun.

Namun, Misbakhun juga mengharapkan pemerintah lebih memperhatikan struktur golongan sigaret keretek tangan (SKT). Karena itu, legislator Golkar itu mendorong pemerintah mengkaji kembali batasan produksi dalam struktur tarif cukai untuk SKT.

Saat ini, pabrikan SKT kecil mempunyai batasan produksi yakni 2 miliar batang untuk golongan II dan 500 juta batang bagi golongan III per tahun. Menurut Misbakhun, setiap kenaikan produksi 1 miliar batang setara dengan penambahan jumlah tenaga kerja 2.000-3.000 orang.

"Hal ini juga akan berdampak positif pada penerimaan negara dari cukai. Sudah saatnya poemerintah mesti mempertahankan preferensi tarif dan harga bagi jenis SKT. Hal ini akan membantu SKT sebagai industri padat karya yang memproduksi produk khas Indonesia,” paparnya legislator asal Pasuruan itu.(gwn/JPC)

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menilai keputusan pemerintah membatalkan kenaikan cukai rokok pada tahun depan menjadi bukti keberpihakan Jokowi pada petani.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News