Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cukai Rokok Ilegal Melonjak

Mayoritas Industri di Jatim dan Jateng

Jumat, 17 Agustus 2012 – 15:21 WIB
Cukai Rokok Ilegal Melonjak - JPNN.COM
Rahmat mengatakan, saat ini Ditjen Bea dan Cukai menggunakan strategi baru dalam penindakan kasus pelanggaran cukai rokok. Dia mengakui, cara lama dengan operasi langsung ke sentra industri kurang efektif karena seringkali berhadapan dengan masyarakat atau pekerja industri rokok, bahkan tidak jarang memicu situasi panas.

Nah, strategi baru yang digunakan adalah dengan melakukan operasi di jalur distribusi, misalnya di pelabuhan, sebelum rokok dikirim ke wilayah lain. Misalnya,karena rokok banyak dikirim ke Sumatera, petugas Bea dan Cukai memperketat pengawasan di Pelabuhan Merak,  Banten.

"Kami cegat di Merak, kami perketat pengawasan. Jadi, produksinya memang kebanyakan di Jawa Timur atau Jawa Tengah, tapi penangkapan banyak dilakukan di Merak. Dari situ, baru kami teruskan ke produsennya. Banyak juga yang sudah divonis, penjara dan denda," katanya.

Menurut Rahmat, operasi pengawasan memang terus ditingkatkan dalam rangka optimalisasi pendapatan negara dari sektor cukai. Tahun ini, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 83,26 triliun yang berasal dari rokok, minuman mengangdung etil alcohol (MMEA), dan etil alcohol (EA). "Tapi, porsi terbesar tetap rokok, sampai 95 persen," ujarnya.

JAKARTA - Kepatuhan pelaku industri rokok dalam hal cukai perlu ditingkatkan. Ini terkait dengan pelanggaran cukai yang melonjak signifikan. Direktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News