Cukai Rokok Ilegal Melonjak
Mayoritas Industri di Jatim dan JatengJumat, 17 Agustus 2012 – 15:21 WIB
Nah, strategi baru yang digunakan adalah dengan melakukan operasi di jalur distribusi, misalnya di pelabuhan, sebelum rokok dikirim ke wilayah lain. Misalnya,karena rokok banyak dikirim ke Sumatera, petugas Bea dan Cukai memperketat pengawasan di Pelabuhan Merak, Banten.
"Kami cegat di Merak, kami perketat pengawasan. Jadi, produksinya memang kebanyakan di Jawa Timur atau Jawa Tengah, tapi penangkapan banyak dilakukan di Merak. Dari situ, baru kami teruskan ke produsennya. Banyak juga yang sudah divonis, penjara dan denda," katanya.
Menurut Rahmat, operasi pengawasan memang terus ditingkatkan dalam rangka optimalisasi pendapatan negara dari sektor cukai. Tahun ini, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 83,26 triliun yang berasal dari rokok, minuman mengangdung etil alcohol (MMEA), dan etil alcohol (EA). "Tapi, porsi terbesar tetap rokok, sampai 95 persen," ujarnya.