Cuma Diupah Sebegini, Pria Ini Nekat Masukkan Sabu ke Anus
"Kemudian kita raba bagian bawah (dubur, red) dan merasakan ada yang mencurigakan. Kemudian kita lakukan interogasi dan dia mengakui kalau itu sabu," tuturnya.
Untuk memastikan keterangan Sapuan, selanjutnya dia dibawa ke Rumah Sakit Santa Elisabeth untuk dilakukan rontgen. Dari hasil rontgen itu, diketahui dua bungkus sabu yang disimpannya di dalam lubang anus.
"Dari rumah sakit, kita bawa kembali ke kantor. Sekitar jam delapan malam, satu paket yang kecil berhasil dikeluarkan. Kemudian kita coba memaksa dia untuk mengeluarkannya dengan memberikan makan. Akhirnya, satu paket lainnya berhasil dikeluarkan sekitar jam 01.45 WIB," katanya.
Dijelaskan Evy, kedua sabu yang disimpan dalam anus itu memiliki berat yang berbeda. Paket pertama berisikan 32 gram dan paket yang kedua seberat 54 gram. Sehingga jumlah sabu yang diamankan dari Sapuan seberat 86 gram.
"Dia membawa sabu ini karena faktor ekonomi. Dari pengakuannya, sabu itu dititipkan pria berinisial R untuk diberikan kepada F di Batam. Dalam sekali bawa, dia menerima upah sebesar Rp8 juta," ucapnya.
Usai berhasil mengeluarkan dua paket sabu itu, selanjutnya Sapuan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Sekitar jam dua dia kita serahkan ke Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan," imbuhnya.
Sementara Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki membenarkan bahwa pihaknya telah menerima limpahan kasus penangkapan Sapuan dari Bea dan Cukai Batam.