Curhat di DPR, Ketua DKPP Mengaku Tak Diberi Asuransi Kesehatan Gegara Kemenkeu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memperoleh asuransi kesehatan dari pemerintah.
Menurut Muhammad, fasilitas kesehatan untuk ketua dan anggota DKPP sudah diatur dengan keputusan presiden (keppres) tidak terealisasi karena persoalan administrasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ada keppres yang menyatakan ketua dan anggota DKPP dapat difasilitasi asuransi, tetapi karena alasan administrasi di Kemenkeu tidak diperkenankan untuk mendapatkan asuransi,” kata Muhammad dalam rapat kerja Komisi II DPR, Bawaslu, KPU, DKPP dan Kemendagri di Jakarta Kamis (10/9).
Muhammad menambahkan, pada masa pandemi Covid-19 ini pimpinan dan staf DKPP menjalani rapid test setiap dua pekan. Mantan ketua Bawaslu itu mengaku bersyukur karena dari dua kali rapid test massal yang dilakukan DKPP, tidak ada satu pun yang reaktif Covid-19.
“Ini kami wanti-wanti, karena kalau ketua dan anggota DKPP sakit, tidak ada asuransi kesehatan seperti KPU dan Bawaslu. Jadi, kami mohon doa supaya kami sehat,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia langsung menimpali pernyataan Muhammad. “Jadi, curhat yang kemarin disampaikan ke Kemenkeu belum direspons, ya?” celetuk politikus Golkar itu.
Menurut Muhammad, pihaknya hanya bisa berdoa dan berikhtiar. Sebab, fasilitas asuransi bagi pimpinan DKPP yang sudah diatur keppres ternyata tak terwujud gara-gara Kemenkeu.
Muhammad mengatakan, Kemenkeu beralasan bahwa DKPP tidak memiliki pejabat eselon I. Oleh karena itu Kemenkeu tidak memfasilitasi asuransi kesehatan bagi DKPP.