Curhat Pedagang Ketupat Sayur kepada Ketua MPR, Susah Mendapat Pekerjaan Sesuai Ilmu di Sekolah
"Memang realitas dunia kerja saat ini, masih banyak para pekerja yang bekerja tidak sesuai dengan ilmu yang di dapat di bangku sekolah atau perguruan tinggi. Ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk mampu membuat kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja," ujar Bamsoet.
Imbas pandemi Covid-19 sangat terasa pada masyarakat lapisan bawah yang bergelut disektor informal. Selama awal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta, Eka tidak bisa berjualan. Ia menganggur selama 3 bulan.
Beruntung setelah new normal diterapkan, Eka sudah bisa berjualan kembali. Tetapi, tetap saja pendapatan yang diperoleh jauh dari sebelum pandemi. Pendapatan kotor hasil berjualan dari pagi hingga sore, hanya berkisar Rp 200 ribu.
Bamsoet mengakui pandemi Covid-19 memberi dampak serius bagi dunia kerja. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga akhir Mei 2020, tercatat sudah lebih dari 1,75 juta tenaga kerja formal dan informal yang terkena imbas Covid-19.
Bila dirinci, pekerja formal yang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 1,43 juta. Pekerja yang di-PHK sebanyak 380.221 dan yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja.
Adapun pekerja sektor informal yang terdampak sebanyak 318.959 orang. Sementara, perusahaan yang telah melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya sebanyak 80.000 perusahaan yang tersebar di seluruh Tanah Air.
"Bisa jadi jumlah tersebut lebih dari itu. Bukan tidak mungkin ada perusahaan yang belum melaporkan ke Kemenaker ketika melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya. Sangat penting bagi pemerintah untuk segera merealisasikan janjinya untuk memberikan santunan serta pelatihan kepada para pekerja yang terdampak pandemi," pungkas Bamsoet.(jpnn)