Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curhat Ridho Rhoma Sebelum Kembali ke Tahanan

Jumat, 12 Juli 2019 – 12:19 WIB
Curhat Ridho Rhoma Sebelum Kembali ke Tahanan - JPNN.COM
SIDANG PERDANA: Ridho Rhoma saat sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (4/7). Foto : Friederich

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma bakal kembali masuk tahanan Rutan Salemba, Jakarta pada hari ini, Jumat (12/7). Hal tersebut lantaran dirinya harus menjalani sisa hukumannya berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus narkoba.

Sebelum kembali masuk tahanan, anak Rhoma Irama itu menyampaikan sebuah curahan hati. Lewat akun Instagram Story miliknya, dia mengupload lagu Sonet2 berjudul Tiada Mungkin Lagi yang bercerita soal perpisahan dan kerinduan.

"Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya akan merindukan kalian semua, sampai kita bertemu lagi," ungkap Ridho Rhoma, Jumat (12/7).

Sebelumnya, pelantun lagu Menunggu itu mengaku telah siap mental untuk kembali masuk penjara. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ridho Rhoma, Ismail Istara saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7). Dia mengatakan kliennya itu sudah siap fisik dan mental untuk kembali ke tahanan.

BACA JUGA: Kriss Hatta: Lumayan untuk Pelajaran Hidup

"Ridho sudah siap hadir," kata Ismail Istara.

Tidak hanya mental, Ridho Rhoma disebut juga telah menyiapkan kebutuhan jelang kembali ditahan. Beberapa barang keperluan akan dibawa ke sana.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma harus kembali masuk tahanan menyusul keputusan MA yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum. Putusan tersebut menambah hukuman Ridho Rhoma menjadi satu tahun enam bulan penjara.

Ridho Rhoma harus kembali masuk tahanan menyusul keputusan MA yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum. Putusan tersebut menambah hukuman Ridho Rhoma menjadi satu tahun enam bulan penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News