Curhat si Putri Dipaksa Nikah Siri dengan Oknum Polisi
jpnn.com - jpnn.com - JB, perempuan warga Padangsideimpuan, Sumut, tega menikahkan secara siri putrinya, BiS, dengan DS, oknum polisi yang sudah beristri dan memiliki tiga anak. BiS tidak terima diperlakukan begitu.
Apa yang dialami BiS adalah kisah lama. Namun, hingga kini, kasusnya tak kunjung tuntas. Selasa (24/1), BiS mengunjungi redaksi Metro Tabagsel (Jawa Pos Group).
Di hadapan kru Metro Tabagsel, BiS, yang kini sudah berusia 21 tahun menceritakan kejadian yang menimpanya pada Jumat 9 Oktober 2015.
Saat itu, ia disetub*hi secara paksa oleh oknum polisi berinisial DS di rumah pelaku di Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Sebelum kejadian, korban diantar pelaku untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Disdukcapil Kota Psp.
Urusan selesai, anak bungsu dari 8 bersaudara pasangan PS dan JB, yang saat itu berusia 19 tahun diantarkan pelaku pulang.
Sepanjang perjalanan dengan mobil pribadi, pelaku meminta dan membujuk korban untuk membersihkan rumahnya.
Saat itu, pelaku memang merawat sendiri ketiga anaknya setelah pisah dengan istrinya.