Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curi Avanza di 30 TKP, Hanya Butuh 5 Menit

Selasa, 12 November 2013 – 15:51 WIB
Curi Avanza di 30 TKP, Hanya Butuh 5 Menit - JPNN.COM
Barang bukti alat-alat yang digunakan tersangka mencuri Avanza. FOTO: Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tujuh tersangka spesialis pencuri Toyota Avanza sudah diamankan Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Para tersangka itu adalah TN, ST, TM, DM, WS, KDR dan MI. Tiga penadah UT, A dan D masih buron.

Polisi juga mengamankan lima Avanza sebagai barang bukti. Yakni Avanza hitam nomor polisi B 1180 PVA, B 1049 KFD, L 1944 NR, B 1876 TRE dan Avanza silver B 1460 UOL.

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan bahwa tersangka ditangkap tidak secara bersamaan. Menurutnya, penangkapan dimulai pada 31 Oktober 2013. Setelah pengembangan, berhasil meringkus tujuh tersangka.

Adex menjelaskan dari keterangan para tersangka, mereka sudah melakukan pencurian di lebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara. Dengan begitu, kemungkinan jumlah mobil yang berhasil digasak sudah mencapai puluhan unit.

"Rata-rata sasaran mereka mobil yang di parkir di jalan karena bagi mereka untuk mengambilnya lebih cepat dan mudah," ujarnya dalam konfrensi pers didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (12/11).

Mereka beraksi pada dinihari, mulai pukul 02.00 hingga 07.00. Bahkan, dalam satu kali aksi, kawanan itu bisa mencuri dua mobil. "Bayangkan satu malam bisa mendapatkan dua kendaraan," katanya.

Dalam sekali operasi pencurian, kawanan ini tak membutuhkan waktu lama. "Dari awal hingga selesai tidak lebih dari lima menit," tegasnya.

Mereka mengincar mobil yang tak berkunci pengaman. "Kalau ada kunci pengaman, mereka tinggalkan," terangnya.

JAKARTA - Tujuh tersangka spesialis pencuri Toyota Avanza sudah diamankan Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Para tersangka itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close