Curi BH untuk Lepaskan Hasrat
Sabtu, 29 Januari 2011 – 12:07 WIB
Arsad mengakui, setelah mencuri pakaian dalam itu hatinya sempat terasa plong. "Rasanya nafsu birahi saya tersalurkan," kata Arsad. Ia mengaku merasa lebih baik mencuri pakaian dalam wanita daripada berzina dengan perempuan bayaran."Meski baru sekali ini saja saya mencuri," ujarnya. Namun kini ia berjanji tidak akan mengulang perbuatannya. "Saya menyesal dan malu, masak saya dipenjara hanya gara-gara mencuri pakaian dalam wanita," katanya. Kali ini Arsad benar. Ia dijerat pasal pencurian KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.(ual/aj/jpnn)