Curi Ikan di Perairan Indonesia, Enam Kapal Asing Ditangkap
Senin, 22 Agustus 2011 – 07:57 WIB
Lalu, pada 2011 (hingga Agustus) 73 kapal telah ditangkap. Perinciannya, antara lain, 34 kapal dari Vietnam, tujuh kapal asal Malaysia, enam kapal dari Taiwan, tiga kapal asal Filipina, satu kapal milik Thailand, dan satu kapal dari Hongkong. Selain itu, 21 kapal milik orang Indonesia ditangkap karena beroperasi secara ilegal. (nel/jpnn/c11/nw)