Curi Kabel Perusahaan untuk Makan dan Ganti Oli
jpnn.com - jpnn.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap empat pencuri kabel las, Rabu (1/2) malam.
Empat maling itu adalah Hilarius (26), Jumri (25), dan Idris (37), dan Eko Prayitno (37).
Mereka ditangkap lantaran sepekan lalu menggondol satu gelondong kabel seberat 25 kilogram (kg) dari workshop PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berkantor di Sepaku, PPU.
Hilarius, Jumri, dan Idris merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Eko warga Sepaku, bukan karyawan PT IHM,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto saat disambangi di kantornya, Jumat (3/1).
Pencurian kabel tersebut terbongkar dari kecurigaan security PT IHM.
Security PT IHM akhirnya menginterogasi seluruh karyawan.
“Ada pengakuan dari pelaku yang ada di dalam, kemudian dibawa ke Polsek Sepaku guna membuat laporan polisi. Karena ini skalanya besar, kemudian pihak Polsek Sepaku melimpahkan ke Satreskrim Polres PPU,” ucap pria berpangkat balok dua di bahu itu.