Curi Listrik, Alirkan ke 200 Rumah
Tiap Pelanggan Ditarik Iuran Rp 200 Ribu SebulanSelasa, 11 Juni 2013 – 09:01 WIB
Dengan temuan itu, PLN langsung memutus aliran listrik di rumah pelaku. Pelanggan bermasalah tersebut lalu diminta membayar kerugian PLN. Kalau tidak bersedia, pelaku akan dilaporkan ke kepolisian.
Suprianto mengatakan, pelanggan atas nama Iskandar itu awalnya minta pemasangan instalasi listrik 6.600 Watt, setara dengan 30 Ampere, kepada PLN Batam. "Terdaftar untuk usaha laundry," terangnya.
Setelah usaha tersebut tutup, Iskandar menjual listrik PLN secara ilegal. Dia men-jumper kabel PLN sebelum masuk meteran. Sambungan kabel itu lalu dialirkan kepada Ruli. Dengan begitu, listrik di rumah Ruli tidak masuk meteran PLN. "Warga diperbolehkan menjual ke tempat lain, tapi harus memiliki izin dari PLN melalui instalasi yang benar, bukan pencurian begini," kata Suprianto.