Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curi Motor Buat Modal Nikah, Residivis Bonyok Diamuk Massa

Senin, 30 Juli 2018 – 03:30 WIB
Curi Motor Buat Modal Nikah, Residivis Bonyok Diamuk Massa - JPNN.COM
Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny menerangkan tertangkapnya pelaku berawal ketika pihaknya sedang melakukan patroli keliling. Foto: Kemas A Rivai/Sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Rendi alias Keteng, 34, diamuk warga.

Warga Jl Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel,  tepergok saat melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di Jl Mataram 2 Kecamatan Kertapati, Kamis (26/7) malam lalu.

Kepada petugas unit reskrim Polsek Kertapati, Rendi mengaku nekat mencuri sepeda motor milik Arson, 23, warga Jl Mataram untuk modal melamar pujuaan hatinya.

“Benar pak rencananya uang hasil penjualan motor bakal jadi modal buat nikah dengan kekasih saya. Aku cuma ikut A (masih buron,red),” ungkap tersangka saat gelar perkara di Mapolsek Kertapati, Sabtu (28/7).

Menurut pengakuan tersangka dia bertindak selaku eksekutor sementara A bertugas mengawasi lingkungan sekitar rumah korban.

Nahas dialami tersangka aksinya dipergoki tetangga korban yang tanpa dikomandoi langsung menghakimi tersangka hingga babak belur. Mengetahui rekannya ditangkap warga, tersangka A langsung melarikan diri.

Beruntung, beberapa saat setelah itu aparat Polsek Kertapati tiba dilokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti “Terakhir kasus curas dan baru keluar bulan Februari tadi,” aku tersangka

Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny menerangkan tertangkapnya pelaku berawal ketika pihaknya sedang melakukan patroli keliling.

Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Rendi alias Keteng, 34, diamuk warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News