Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curi Muatan Kapal Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Sang Nakhoda Diciduk Polisi

Rabu, 11 Mei 2022 – 20:05 WIB
Curi Muatan Kapal Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Sang Nakhoda Diciduk Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi nakhoda yang kedapatan mencuri muatan kapal ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang nakhoda bernama Abeng, 48, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tembaga muatan kapal KM Bintang Natuna Jaya Dermaga 06S di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Muatan tembaga sebanyak 4 drum yang dicuri pelaku senilai Rp 179 juta.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra mengatakan tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/3) 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Tersangka menggondol empat drum tembaga milik Ferdinan Banjarnahor dengan kisaran senilai Rp 179 juta," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Awalnya Ferdinand menggunakan jasa kapal KM Bintang Natuna Jaya untuk mengirim 13 drum tembaga dari Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menuju Jakarta pada 22 Oktober 2021.

Namun, jumlah barang tersebut tidak sesuai saat kapal tersebut sampai di Jakarta.

"Ferdinand mendapat informasi dari Geri selaku penerima barang tembaga di Jakarta bahwa jumlah tembaga yang diterima hanya sembilan drum sehingga tidak sesuai dengan jumlah di dalam daftar barang," tutur Seto.

Karena tidak berhasil menemukannya Ferdinand kemudian melaporkan Kantor Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekira November 2021 ada tembaga yang keluar dari Pelabuhan Sunda Kelapa diangkut menggunakan sampan," ungkap Seto.

Seorang nakhoda bernama Abeng, 48, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tembaga muatan kapal KM Bintang Natuna Jaya Dermaga 06S di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close