Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curi Palu Sidang, Oknum Pengacara Dipolisikan

Minggu, 30 Maret 2014 – 17:07 WIB
Curi Palu Sidang, Oknum Pengacara Dipolisikan - JPNN.COM

jpnn.com - MANADO -- Ahmad Dilapanga, seorang pengacara asal Bolaang Mongondow, Jumat (28/3) membuat heboh Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan mencuri palu sidang hakim.

Kejadian ini bermula sekira ketika ia tiba-tiba masuk di ruang yang baru saja dipakai sidang. Ia langsung mengambil palu lalu dimasukan ke dalam tas kemudian lari keluar gedung PN.

"Ia masuk lalu tersenyum ke arah kami dan langsung ambil palu," ujar para lawyer yang saat kejadian ada di dalam ruang sidang.

Beberapa pegawai lapas langsung mengejar Dilapanga dan ia berhasil ditangkap di depan Golden Swalayan. Ia pun langsung dibawa ke lobby PN. Tak puas, ia kemudian berteriak melampiaskan kemarahannya.

"Cabu kita pe advokat, baku lia torang di sini. Nda ada yang kita tako di republik ini. Mana ketua? Kita mo jelaskan, tersinggung kita," teriaknya sambil memukul meja piket.

Ketika ditanya Manado Post (JPNN Grup), Dilapanga tak mau menjelaskan secara rinci alasannya mencuri palu tersebut. Ia hanya mengatakan ia memang sengaja mencuri palu dengan tujuan menghina pengadilan akibat tersinggung ulah salah satu hakim.

"Saya tersinggung sekali. Bukan karena pribadi, tapi advokat saya. Saya sengaja colong, saya hina pengadilan," akunya sambil mengatakan dirinya siap dipenjara.

Ia kemudian bergegas menuju kantin samping pengadilan. PN sendiri langsung menghubungi pihak berwajib. Tak berapa lama, polisi dari Polsek Wenang tiba di TKP dan langsung mengamankan barang bukti serta membawa tersangka ke kantor polisi untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (jpnn)

MANADO -- Ahmad Dilapanga, seorang pengacara asal Bolaang Mongondow, Jumat (28/3) membuat heboh Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan mencuri palu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close