Curi Ponsel untuk Pulang Kampung
jpnn.com - SURABAYA - Abdul Samad, 22, kembali mendekam di penjara akibat kasus yang sama. Pria asal Sumenep, Madura, itu berada di balik jeruji besi lagi karena tangannya gatal untuk tidak melakukan pencurian.
Padahal, dia belum genap sebulan keluar dari penjara. Sebelumnya, dia ditangkap Polsek Semampir karena mencuri ponsel seseorang.
Kali ini dia kembali dipenjara karena mencuri dua ponsel. Ponsel tersebut milik pasangan suami istri, Sutikno dan Susi, yang kebetulan sedang berada satu penginapan dengan Abdul di daerah Jalan Ikan Gurami.
"Baru 20 hari tersangka keluar dari penjara. Saat ini dia mencuri lagi. Hanya, kali ini bukan pencurian biasa karena dilakukan malam," ucap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Anton Prasetyo, Senin (21/10).
Dia mengatakan, tersangka mengambil ponsel milik tetangga kamar ketika pemiliknya berada di luar untuk membeli rokok. Pelaku mencuri dengan alasan sedang terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya sedang membutuhkan uang karena tidak punya ongkos untuk pulang ke Madura," ungkap Abdul saat diinterogasi polisi. (zuk/c7/diq)