Curi RX King, 9 Hari Kemudian Ketahuan Tak Sengaja
Sabtu, 08 Agustus 2015 – 00:04 WIB
Meski TS masih di bawah umur, tapi tetap dihukum atas perbuatan pencurian yang dilakukannya. Kini barang bukti Yamaha RX King B 6973 PD warna merah telah diamankan. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (wni)