Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curi Susu demi Ibu Kandung

Rabu, 30 Maret 2011 – 09:46 WIB
Curi Susu demi Ibu Kandung - JPNN.COM
BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarin. Keduanya diadili karena mencuri susu untuk ibu kandungnya yang sedang sakit.

Rencananya, kemarin nasib dua gadis itu diputus hakim. Namun hakim menunda pembacaan putusan. Desi dan Dayang baru akan dihukum pekan depan.

Dalam persidangan itu, Desi menangis di ruang sidang. Air matanya menetes sejak memasuki ruang sidang hingga sidang selesai. Ia tak sanggup bicara ketika hakim memberi kesempatan membela diri.

Pembelaan datang dari kakaknya, Dayang, yang membaca pembelaan dan permohonan keringanan hukuman di secarik kertas. "Saya menyesal pak hakim. Mohon hukuman saya diringankan," kata Dayang.

BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarin. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News