Curiga Anu Putrinya Membesar, Ternyata Pelakunya Sang Kakek
Senin, 06 November 2017 – 12:17 WIB
Atas perbuatannya, pelaku sambung dia, pelaku dikenakan pasal-pasal tentang Undang-undang Perlindungan Anak dan Perbuatan Asusila di bawah umur.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Apabila berkas kasusnya sudah selesai, maka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum guna menjali proses persidangan,” beber Arifin. (fir)