Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curiga DPR Kaburkan Kasus Korupsi Victoria Securities

Selasa, 25 Agustus 2015 – 10:15 WIB
Curiga DPR Kaburkan Kasus Korupsi Victoria Securities - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum PT Adyaesta Ciptatama, Jhonson Panjaitan, mencurigai ada upaya menyeret kasus lelang asset BPPN yang melibatkan Victoria Securities International ke ranah politik. 

Hal ini terlihat dari dilaporkannya dugaan salah geledah terhadap PT Victoria Sekuritas Indonesia oleh Kejaksaan Agung ke DPR.

Menurut Jhonson, kasus obral murah asset BPPN ini sejak awal kental aroma korupsi. Adanya permufakatan jahat itu mulai terlihat ketika BPPN menolak tawaran PT Adyaesta Ciptatama membayar tunai Rp 176 Milyar dari tunggakan sebesar Rp 266 Milyar pada tahun 2000 silam.

"BPPN meminta pelunasan sebesar Rp 247 Milyar. Dikemudian hari piutang tersebut dilelang dan dimenangkan oleh PT First Capital senilai Rp 69 Milyar. Karena alasan kurang lengkapnya dokumen asset maka First Capital mundur," tegas Jhonson kepada wartawan dikatornya, Jakarta, Senin (24/8)

Karena mundurnya First Capital, BPPN kemudian melalukan program penjualan asset kredit IV (PPAK IV pada tanggal 8 Juli 2003 hingga 6 Agustus 2003. Lelang tersebut dimenangkan oleh Victoria Securities Internasional dengan harga yang lebih murah lagi, yakni Rp 26 Milyar.

Jhonson menduga pembelian piutang ini merupakan konspirasi antara BPPN dengan Victoria. Pada tahun 2013 dia pun melaporkan dugaan tersebut ke  Kejaksaan Tinggi Jakarta.

"Yang dilaporkan mantan Ketua BPPN Syafruddin Tumenggung, Rita Rassela Direktur PT Victoria Securities International, Susana Tanojo dan Mukmin Ali Gunawan dari Panin Group, Ong Jee Moh orang yang menandatangani akte perjanjian jual beli piutang Rp 26 miliar dan Cahyadi Ayung," bebernya.

Jhonson menambahkan, sejak pelaporan Juli 2013 hingga Maret 2015 ke enam terlapor sudah diperiksa kejaksaan. Pada April 2015 keluarlah sprindik dari Kejaksaan Agung untuk menyidik kasus ini.

JAKARTA - Kuasa Hukum PT Adyaesta Ciptatama, Jhonson Panjaitan, mencurigai ada upaya menyeret kasus lelang asset BPPN yang melibatkan Victoria Securities

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close