Curiga Gelar SBY dari Inggris Dibarter Ladang Migas
Selasa, 04 Desember 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida, menilai anggapan berbagai pihak tentang adanya barter gelar ksatria yang diberikan Kerajaan Inggris kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan hal gratis. Bahkan La Ode menganggap wajar jika ada yang mengaitkan gelar dari Ratu Inggris itu dengan konsensi ladang gas di Train 3 Tangguh, Papua Barat.
Dari sisi kepentingan bangsa dan negara lanjut, La Ode, sudah saatnya pemerintah merenegosiasi semua kontrak migas. Sebab, pasal-pasal kontrak migas sangat tidak adil dan merugikan bangsa Indonesia.
Tuntutan renegosiasi ulang ini seharusnya tidak boleh diabaikan, terlebih lagi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal-pasal tentang BP Migas. "Harus ada moratorium kontrak, kemudian disusun lagi kontrak yang lebih menguntungkan rakyat,” ujar senator asal Sulawesi tenggara itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida, menilai anggapan berbagai pihak tentang adanya barter gelar ksatria yang diberikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB - Pilkada
Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:46 WIB - Pilkada
KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB