Curiga Karena Istri Minta Cerai, Ternyata Digarap Bupati
Selasa, 30 April 2013 – 02:47 WIB
Bahkan kata dia, hubungan khusus itu sudah membawa mereka kepada persetubuhan dan dilakukan di salah satu hotel di Jakarta.
Atas dasar inilah, pria yang kini berusia 61 tahun itu melaporkan Damsik ke Mapolda Sulteng, Senin (29/4). Laporan itu bernomor : LP/173/IV/2013/SPKT Polda Sulteng.
Hingga berita ini diunduh, Radar Sulteng belum menerima konfirmasi dari terlapor, Damsik. Nomor telepon seluler 08114500xxx yang terus dihubungi tidak aktif. (iwn/awa/jpnn)