Curiga KPU Jayapura Diintervensi demi Calon Tunggal
jpnn.com - jpnn.com - Tensi politik di Kota Jayapura, Papua memanas jelang pelaksanaan pilkada pada 15 Februari mendatang. Pasalnya, KPU Jayapura hanya meloloskan satu pasangan calon saja, yakni duet Benhur Tommy Mano- Rustam Saru.
Padahal, sebelumnya KPU Jayapura sudah meloloskan duet Boy Markus Dawir-Nuralam (BMD-Alam) sebagai penantang Benhur-Rustam selaku petahana. Namun, berkas dukungan untuk BMD-Alam diduga tidak memenuhi persyaratan sehingga pencalonan duet yang diusung Partai Demokrat (PD), PKPI dan PPP itu dibatalkan.
Tentu saja pendukung BMD-Alam berang. Panji Mangkunegoro dari tim pemenangan BMD-A;am menyebut KPU Jayapura telah merusak demokrasi. "Pemilu dengan calon tunggal sama saja perusak demokrasi di Papua," ujarnya, Senin (16/1).
Menurutnya, demokrasi mestinya membebaskan rakyat menentukan secara langsung calon pemimpin mereka. Panji menegaskan, hal itu hanya bisa terjadi apabila suatu pemilihan umum diikuti lebih dari satu calon.
Panji pun menduga ada intervensi ke KPU Jayapura. Menurutnya, duet petahana ketakutan bakal dikalahkan BMD-Alam.
“Program kerja BMD-Alam yang paling ditakuti pasangan sebelah adalah menutup penjualan minuman keras. Sehingga pasangan ini sangat ditakuti KPU Kota Jayapura," duganya.
Ia meyakini jika BMD-Alam berhasil dihambat, maka selama lima tahun ke depan minuman keras akan semakin merajalela di Jayapura. “Karena itu perlu perubahan yang lebih baik," papar dia.
Sementara Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jayapura, Soleman C Maniani mengatakan, pihaknya tak dilibatkan dalam pleno penetapan pasangan calon tunggal pilkada Jayapura. Sebab, Panwaslu Jayapura hanya diinformasikan tentang SK penetapan pasangan calon tunggal.