Curiga Mafia Tanah Penggerak Warga Bertenda
Kamis, 05 Januari 2012 – 23:34 WIB
Berlian menduga, dibalik bertambahnya tenda warga di lokasi Register 45 tersebut, merupakan ulah oknum dan pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari konflik warga dengan PT Silva Inhutani, dengan mengaku dari warga adat Megopak sebagai pemilik tanah adat.
"Saya juga asal Megopak dari Tegamoan. Tegamoan ini masyarakat tertua dari empat marga Megopak yang menyatakan tidak benar kalau mereka (Megopak) memiliki tanah.Yang menyatakan selama ini Megopak punya tanah ulah oknum tertentu,” tegas Berlian.
Namun, Berliang mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah tenda yang telah didirikan warga di lokasi Register 45. Karena kata dia, setiap hari jumlah tenda dilokasi itu bertambah. “Nah ini sedang kita tanyakan kekepolisian. Ini perlu penanganan segera sesuai rekomendasi rapat ini akan dibentuk tim terpadu dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya.