Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curiga Penganggaran e-KTP tak Lewat Bappenas

Sabtu, 18 Maret 2017 – 12:41 WIB
Curiga Penganggaran e-KTP tak Lewat Bappenas - JPNN.COM
Anggota DPR PKS Refrizal menjadi pembicara pada diskusi bertema Perang Politik e-KTP, Jakarta, Sabtu (18/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Refrizal mempertanyakan prosedur penganggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia menjelaskan, jika melihat dari siklus anggaran maka pada Januari-April, merupakan tahap pengajuan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Apakah ini sudah melalui prosedur anggaran yang betul,” kata Refrizal saat diskusi “Perang Politik E-KTP” di Jakarta, Sabtu (18/3).

Dia menambahkan, kalau tahapan penganggaran lewat Bappenas, maka akan dibahas dan dijadikan bahan pidato presiden pada 16 Agustus tentang nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN).

Nah, Refrizal menambahkan, kalau tidak melalui prosedur maka anggaran e-KTP yang berjumlah Rp 5,9 triliun itu memang dari awal sudah cacat.

“Kalau ada di nota keuangan, berarti prosesnya sudah melalui prosedur,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (boy/jpnn)

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Refrizal mempertanyakan prosedur penganggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close