KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum menemukan cukup bukti tentang keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (28/4).
Mantan kepala Baharkam Polri itu menyatakan kalau ada bukti, pasti akan ditindaklanjuti.
“Kalau ada, kami bawa, tetapi, kan, sampai hari ini tidak ada,” lanjut dia.
Firli menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara e-KTP, salah satunya Ganjar Pranowo.
Dia menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti.
Firli mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.
"Tidak boleh kami menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti. Justru kalau seandainya kami menyebut seseorang tanpa ada bukti itu keliru, inilah namanya kepastian hukum dan inilah juga namanya kepastian keadilan," ujar Firli Bahuri.