Cut Tari 'Ngotot' Minta SP3
Selasa, 27 Juli 2010 – 12:56 WIB
Hotman Paris Hutapea berkeyakinan bahwa UU Pornografi yang disangkakan kepada kliennya tidak bisa digunakan untuk menjerat CUt Tari. Alasannya, film yang dilakukan CUt Tari dan Ariel itu dibuat pada tahun 2006. "Sedangkan UU Pornografi itu dibuat tahun 2008. Pada prinsipnya, perbuatan pidana itu tidak berlaku surut sehingga tidak bisa menjerat Cut Tari," tegas Hotman Paris lagi.
Ditegaskan, Cut Tari juga bukan model dalam video porno yang beredar di masyarakat. Hotman Paris tetap menegaskan bahwa kliennya juga sebagia korban.(fuz/zul/jpnn)