Cuti Selesai, Ahok-Djarot Kembali Jadi Gubernur-Wagub DKI
jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat bakal kembali menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, hari ini, Sabtu (15/4).
Keduanya nonaktif karena harus cuti pada saat menjalani kampanye Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Selama cuti, posisi Ahok-Djarot digantikan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Sumarsono.
Pria yang karib disapa Soni itu mengisi posisi sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI.
Sore nanti, tepatnya pukul 16.00 WIB, akan ada serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari Soni kepada Ahok.
Serah terima itu diselenggarakan di Balai Kota, Jakarta.
Sebelum melepas jabatan sebagai Plt Gubernur DKI, Soni mengadakan acara makan malam silaturahmi eksekutif dengan legislatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara itu diselenggarakan pada Kamis (13/4).
Soni mengatakan, acara makan malam itu diadakan untuk mempererat hubungan eksekutif dan legislatif.
"Sekaligus pamitan," ucapnya.