Cybercrime Mabes Polri Telusuri Video SARA
Minggu, 26 Agustus 2012 – 08:49 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menurunkan jajaran Cybercrime Bareskrim untuk menelusuri video ancaman SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang sempat diunggah di situs YouTube. Kendati sudah dihapus oleh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, para penyidik khusus kejahatan dunia maya itu yakin bakal menemukan pihak-pihak yang berupaya memperkeruh suasana jelang pilkada DKI Jakarta. "Kami masih terus telusuri video-video tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Boy Rafli Amar. Boy mengungkapkan, sejak video tersebut diunggah beberapa waktu lalu, tim cybcercrime menelusuri dari mana video tersebut diunggah.
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, jajaran penyidik di Laboratorium Cybercrime Bareskrim Mabes Polri sudah mulai menelusuri siapa pengunggah video tersebut. Mereka mengawalinya dari IP address yang bisa dilihat dengan perangkat lunak khusus. Dari situlah, bisa diketahui dari negara mana video tersebut diunggah.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, pengunggah video ancaman tersebut bisa dijerat pasal pidana yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terutama Pasal 28 Ayat 2 yang mengatur tentang penyebaran informasi berisi permusuhan berdasarkan SARA.
JAKARTA - Mabes Polri menurunkan jajaran Cybercrime Bareskrim untuk menelusuri video ancaman SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang sempat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
Selasa, 26 November 2024 – 00:30 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Humaniora
Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
Senin, 25 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Gosip
Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus: Sudah Masa Lalu
Selasa, 26 November 2024 – 05:05 WIB