Cybercrime Mabes Polri Telusuri Video SARA
Minggu, 26 Agustus 2012 – 08:49 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menurunkan jajaran Cybercrime Bareskrim untuk menelusuri video ancaman SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang sempat diunggah di situs YouTube. Kendati sudah dihapus oleh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, para penyidik khusus kejahatan dunia maya itu yakin bakal menemukan pihak-pihak yang berupaya memperkeruh suasana jelang pilkada DKI Jakarta. "Kami masih terus telusuri video-video tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Boy Rafli Amar. Boy mengungkapkan, sejak video tersebut diunggah beberapa waktu lalu, tim cybcercrime menelusuri dari mana video tersebut diunggah.
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, jajaran penyidik di Laboratorium Cybercrime Bareskrim Mabes Polri sudah mulai menelusuri siapa pengunggah video tersebut. Mereka mengawalinya dari IP address yang bisa dilihat dengan perangkat lunak khusus. Dari situlah, bisa diketahui dari negara mana video tersebut diunggah.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, pengunggah video ancaman tersebut bisa dijerat pasal pidana yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terutama Pasal 28 Ayat 2 yang mengatur tentang penyebaran informasi berisi permusuhan berdasarkan SARA.
JAKARTA - Mabes Polri menurunkan jajaran Cybercrime Bareskrim untuk menelusuri video ancaman SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang sempat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Hukum
Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
Senin, 30 September 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
Senin, 30 September 2024 – 00:08 WIB - Humaniora
Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
Minggu, 29 September 2024 – 22:06 WIB - Humaniora
Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
Minggu, 29 September 2024 – 20:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
Senin, 30 September 2024 – 02:02 WIB - Gosip
Ini Alasan Nikita Mirzani Ngotot Seret Vadel Badjideh ke Bui, Oh Ternyata
Senin, 30 September 2024 – 04:09 WIB - Hukum
Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
Senin, 30 September 2024 – 02:12 WIB - Kriminal
BNN Gerebek Rumah Mewah Pabrik Narkoba di Kota Serang
Senin, 30 September 2024 – 00:54 WIB - Kesehatan
5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Penyakit Ginjal
Senin, 30 September 2024 – 02:00 WIB