Cyrus Margono Tidak Perlu Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya
jpnn.com, ATHENA - Langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia sebenarnya tidak terlalu sulit.
Melansir transfermarket, Margono saat ini memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat.
Artinya, kiper 20 tahun itu tidak perlu melalui proses naturalisasi apabila ingin membela Timnas Indonesia.
Margono tinggal memilih menjadi warga negara indonesia (WNI) untuk memuluskan langkahnya berseragam Garuda di dada.
Hal serupa pernah terjadi saat Elkan Baggott juga memiliki dwi kewarganegaraan.
Bek 19 tahun itu meninggalkan kewarganegaraan Inggris dan menjadi seorang WNI.
Hal ini bisa terjadi mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Undang-undang itu mengatur bahwa anak yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih apakah akan menjadi WNI atau WNA pada usia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun.