D'Academy 4 Kena Sanksi, Begini Reaksi Dewi Perssik
Dalam siaran langsung tersebut, keduanya saling melontarkan kata-kata kasar yang masuk kategori pelanggaran berat KPI.
”Dua hari setelah siaran itu, ada sekitar 291 aduan dari masyarakat yang masuk ke KPI,” ungkap Dewi.
Masalah tersebut melanggar beberapa aturan mengenai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Salah satunya pasal 24 tentang pelarangan menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal.
KPI khawatir hal itu ditiru penonton, terutama anak-anak di bawah 18 tahun.
KPI telah memanggil pihak Indosiar untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (17/2).
Lalu, Senin (20/2) mereka mengadakan rapat pleno yang memutuskan penghentian siaran.
Dengan ancaman skors tersebut, KPI berharap Indosiar melakukan introspeksi.