Dadang Buaya Ribut dengan Prajurit TNI, Letkol Deni: Dia Sering Berulah, Meresahkan Warga
Dia menegaskan tindakan yang dilakukannya dengan mendatangi markas koramil dan mencari anggota TNI untuk diajak berkelahi, merupakan tindakan melawan hukum.
"Intinya kegiatan seperti itu tidak bagus, premanisme," katanya.
Deni menyampaikan kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Garut, karena persoalan awalnya bertikai dengan seorang warga yang berprofesi sebagai nelayan, sedangkan anggota TNI yang membantu pertikaian mereka juga menjalani pemeriksaan oleh polisi militer.
Jajaran Koramil Pameungpeuk, kata dia, pada dasarnya tidak terlibat konflik dengan masyarakat setempat, hanya saja terlibat karena membantu melindungi seorang anggota TNI agar tidak menjadi amukan preman di kawasan itu.
"Dadang Buaya ini mengejar ke koramil, oleh Babinsa kami di koramil ditahan tidak bisa masuk," katanya.
Peristiwa itu bermula ketika Dadang Buaya mengendarai sepeda motor hampir bertabrakan dengan seorang nelayan bernama Jaka yang baru pulang melaut di Pantai Sayang Heulang, Garut, Jumat (28/5) pagi.
Nelayan tersebut lalu menegurnya, namun Dadang tidak menerimanya dan terjadi percekcokan, bahkan melakukan tindakan ancaman menggunakan senjata tajam.
Nelayan tersebut lalu meminta bantuan kepada saudaranya anggota TNI yang sedang pulang cuti di Pameungpeuk, Garut, kemudian berusaha menyelesaikan masalah percekcokan kedua orang tersebut.