Daerah Berkinerja Rendah Tak Langsung Dilebur
Rabu, 20 April 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan telaah hasil evaluasi terhadap daerah otonom hasil pemekaran maupun kinerja pemerintah daerah (Pemda) secara keseluruhan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemda, daerah yang berkinerja paling buruk dimungkinkan untuk dilebur. Namun demikian Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan buru-buru melebur daerah otonom yang dianggap berkinerja paling buruk. "Penggabungan daerah akan dilakukan setelah pembinaan," kata Djohermansyah di kantornya, Selasa (19/4).
Lebih lanjut Djohermansyah mengatakan, daerah berkinerja terendah akan menjalani pembinaan khusus sesuai kelemahannya. Menurutnya, pembinaan itu tidak hanya menyangkut aspek administrasi saja. "Tapi juga tata kelola dan pelayanan publik," tandasnya.
Djohermansyah menambahkan, rencananya pemerintah akan mengumumkan hasil evaluasi kinerja pemda dan evaluasi daerah otonom hasil pemekaran itu bertepatan dengan Hari Otda pada 25 April mendatang di Bogor. Dari evaluasi itu, pemerintah juga akan memberi penghargaan kepada daerah yang berkinerja bagus.
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan telaah hasil evaluasi terhadap daerah otonom hasil pemekaran maupun kinerja pemerintah daerah (Pemda) secara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB - Sosial
Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:52 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB