Daerah Ini Terpaksa Gunakan Pagu Anggaran 2016
jpnn.com - JPNN.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya pasrah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 Kota Batam menggunakan pagu APBD 2016.
Meski begitu pihaknya akan tetap menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan APBD 2017 tak mungkin lagi disahkan karena sudah memasuki tahun baru.
Pihaknya pun tak bisa mengejar ketertinggalan untuk pengesahan APBD, sehingga dipastikan APBD 2017 akan berpatok pada pagu APBD 2016.
"Disahkan atau tidak sudah tutup buku. Kita tak mungkin mengejar dengan kecepatan tinggi karena sudah memasuki tahun 2017. Artinya kita akan memakai pagu anggaran 2016," kata Amsakar disela menghadiri perayaan malam tahun baru di Dataran Engkuputri, Sabtu (31/12) malam.
Dikatakan dia, pihaknya cukup menggunakan peraturan walikota (perwako) untuk bisa memakai pagu APBD 2016. Hal itu dikarenakan sudah ada kerangka pasti dan bisa digunakan untuk APBD 2017.
"Cukup dengan perwako dan Perda untuk setiap SKPD," ujar Amsakar seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Meski pasrah, Amsakar mengaku tim anggaran Pemko Batam masih akan melakukan pembahasan APBD 2017 dengan tim banggar DPRD Kota Batam. Pertemuan itu akan dilakukan pada 3 Januari 2017 untuk menyamakan pokok pikiran Pemko dan DPRD Kota Batam.