Daerah Kebagian 5 Persen
Pajak BBM Non SubsidiRabu, 11 November 2009 – 15:07 WIB
"Karena banyak yang tidak tahu, maka di forum ini saya informasikan saja, pajak 5 persen dari penjualan BBM non subsidi merupakan hak daerah," ujarnya.
Pemberian jatah penjualan BBM non subsidi itu, menurut Tubagus terutama untuk daerah-daerah penghasil BBM, di antaranya Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.