Lebih lanjut dikatakan, pihak pemerintah berharap agar grand design penataan daerah ini nantinya dituangkan ke dalam Undang-Undang, agar punya daya ikat yang kuat. Bisa saja ditungkan ke dalam UU tersendiri, atau bisa saja dimasukkan ke dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. (sam/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah semakin ketat membuat persyaratan pemekaran daerah. Mendagri Gamawan Fauzi merancang aturan, sebelum suatu daerah ditetapkan