Daerah Pemekaran Harus Lewati Uji Coba
Senin, 23 November 2009 – 19:27 WIB
Sodjuangon yakin, DPR juga akan menyetujui rumusan tersebut. Sekedar diketahui, kabupaten administrasi merupakan kabupaten yang belum punya DPRD, namun sudah punya bupati dan wakil bupati yang diangkat oleh gubernur dari kalangan pegawai negeri sipil. Perangkat daerah kabupaten administrasi terdiri atas Sekretariat Kabupaten Administrasi, Suku Dinas, lembaga teknis lain, kecamatan, dan kelurahan. Saat ini hanya terdapat satu kabupaten administrasi di Indonesia, yakni Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Sodjuangon menjelaskan, ketentuan baru tersebut merupakan bagian dari upaya agar pembentukan daerah otonom baru benar-benar sesuai dengan tujuannya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dikatakan, pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan mengenai perlunya evaluasi 205 daerah hasil pemekaran sejak 1999. Saat ini Depdagri sedang menyusun instrumen penilaiannya. Hasil evaluasi ditargetkan selesai Maret 2010. Sementara, penyusunan grand strategy pemekaran, menyangkut berapa ideal jumlah provinsi, kabupaten/kota, ditargetkan kelar Juni 2010. (sam/JPNN)